Salahsatunya yakni keindahan alam yang terletak di Pulau Bahuluang. Pulau Bahuluang adalah salah satu Pulau yang terletak di Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia yang menawarkan keindahan alam yang begitu indah. Pulau Selayar memiliki luas sebesar 10.503,69 km² dengan jumlah penduduk 123.283 jiwa.
Denganbiaya penyeberangan 65 ribu untuk motor tanpa boncengan selebihnya dengan boncengan dan atau menggunakan mobil antara 80 ribu hingga 500 ribu rupiah. Sesampainya di Kepulauan Selayar atau tepatnya di Pelabuhan Pamatata anda musti berkendara lagi sekitar 30 menit lebih menuju Kota Benteng Ibu Kota Kabupaten Selayar. Senja di Kota Benteng
Jikaingin mencoba naik kapal feri ke pulau Selayar, jadwal pemberangkatan kapal dari Tanjung Bira hanya dua kali sehari, yaitu jam 09.00 dan jam 14.00 waktu setempat dengan lama penyeberangan sekitar 2 jam
HargaTiket Penumpang Tanpa Kendaraan untuk Dewasa adalah Rp24,000 dan untuk Anak-anak dikenakan biaya Rp11,400. Waktu Perjalananya cukup singkat yakni hanya 2 Jam saja. Sementara itu untuk harga Tiket atau Biaya Angkutan Kendaraan Fery dari Bira ke Selayar khusus menggunakan kendaraan adalah sebagai berikut :
Penyeberangankapal feri tujuan Pamatata, Kebupaten Kepulauan Selayar ke Pelabuhan Tanjung Bira untuk sementara dihentikan
KjZmg0q. Benteng – Menindaklanjuti hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Foorkopimda Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kepala Dinas terkait pada 2 April 2020 kemarin mengenai pelayanan Pelabuhan dalam hal pembatasan penumpang kapal, angkutan logistik selama darurat kesehatan penanggulangan bencana Covid-19 maka Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengeluarkan surat bersifat penting yang ditujukan masing-masing kepada General Manager PT. ASDP Indonesia Cabang Selayar, Kepala UPP Kelas III Benteng dan Kepala UPP Kelas III Benteng, Jumat 3/4. Berisi beberapa point penting dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Basli menyampaikan melalui suratnya bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tetap memberlakukan pembatasan penumpang orang kecuali logistik atau barang dengan maksimal 3 orang penumpang 1 supir dan 2 orang karnek pada Pelabuhan penyeberangan lintas Pamatata-Bira PP, lintas Bira-Pattumbukang serta Pelabuhan dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Pembatasan kendaraan logistik atau barang mulai tanggal 6 hingga 12 April 2020 dengan pengaturan 4 kali dalam sepekan yaitu setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga meminta kepada pihak PT. ASDP Indonesia Cabang Selayar untuk tidak melakukan penjualan tiket penumpang orang selama pembatasan ini diberlakukan kecuali Mobil Ambulance yang membawa pasien gawat darurat dengan dibuktikan surat rujukan dari Rumah Sakit. Salanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar membuka pelayaran Kapal Rakyat lintas Kecamatan Kepulauan dalam Kabupaten bagi Kapal Layar Motor KLM yang mengangkut logistik atau barang dan KLM penumpang yang telah memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan berlaku yang dimungkinkan mengangkut penumpang. Dan yang terakhir menjadi penyampaian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui surat dengan nomor 551/264/IV/2020/DISHUB tersebut adalah pembatasan penumpang orang dan penghentian sementara angkutan Bus, Travel dan kendaraan roda dua motor dilakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. *disadur dari berita terkait
biaya penyeberangan ke selayar